SBU Sektor ESDM

Sertifikasi badan usaha di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral — Listrik & Minyak Gas.

Kembali ke Daftar Sub Modul
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBUJPTL

Benefit yang didapat: Dikeluarkan Ditjen Ketenagalistrikan Berlaku Selama Usaha Masih Aktif Sesuai Bidang & Sub Bidang Deskripsi Produk Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Wajib dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang pembangkitan, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Persyaratan Dokumen 1. Bidang Pembangkit Tenaga Listrik — PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP Panas Bumi, PLTA, PLTD, PLTN, PLTS Surya, PLTB Angin, Biomassa, Biogas & EBT Lainnya|Bidang Transmisi — Jaringan TT/TET/TUT, Gardu Induk|Bidang Distribusi — Jaringan JTM & JTR|Bidang Instalasi Pemanfaatan — Tegangan Tinggi, Menengah, Rendah

Biaya Konsultasi
Waktu 30 Hari
Lihat Detail
Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas
PRIORITAS

Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas

SKUP MIGAS

Benefit yang didapat: Dikeluarkan Ditjen Migas ESDM Berlaku & Dievaluasi Berkala Klasifikasi Konstruksi/Non-Konstruksi/Industri Peringkat Bintang 1–3 Deskripsi Produk Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas (SKUP) diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM berdasarkan Permen ESDM No.14 Tahun 2018. Menghapus SKT, menyederhanakan proses menjadi maksimal 3 hari kerja. Klasifikasi: Usaha Jasa Konstruksi Migas, Non-Konstruksi, & Industri Penunjang Migas. Persyaratan Dokumen 1. Surat Permohonan SKUP|Surat Kuasa|Formulir Data Kemampuan Usaha|Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan|Pengesahan Kemenkumham|NIB / NPWP Perusahaan|Laporan Keuangan & SPT Tahunan|Daftar Tenaga Ahli & Sertifikat Kompetensi|Daftar Peralatan & Bukti Kepemilikan|Sertifikasi ISO 9001/14001/45001 (jika relevan)|Sertifikat TKDN & BMP|Struktur Organisasi & Profil Perusahaan|AMDAL/UKL-UPL|Dokumen Khusus sesuai Klasifikasi Usaha

Biaya Konsultasi
Waktu 30 Hari
Lihat Detail
Inovasi Layanan Digital

Pantau Progress Kapanpun dengan Aplikasi e-Puber

Tinggalkan cara lama yang penuh ketidakpastian. Melalui aplikasi eksklusif e-Puber, seluruh proses pengurusan sertifikat Anda terdigitalisasi. Anda memegang kendali penuh atas informasi dokumen Anda.

Real-Time

Lacak progress dokumen detik itu juga.

Lebih Aman

Data dan dokumen tersimpan terenkripsi.

Transparan

Tanpa biaya siluman, semua alur jelas.

Super Cepat

Birokrasi dipangkas lewat sistem digital.

Proses Mudah & Cepat via e-Puber

Hanya butuh 3 langkah digital untuk menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan Anda.

1

Pilih & Konsultasi

Pilih layanan di katalog dan konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami.

2

Upload di e-Puber

Unggah syarat dokumen ke Aplikasi e-Puber dan pantau proses verifikasi secara real-time.

3

Dokumen Terbit Digital

Sertifikat/izin resmi langsung terbit di aplikasi dan dokumen fisik dikirim ke alamat Anda.

Masih Bingung Menentukan Izin/ layanan yang Tepat?

Tim konsultan legalitas kami siap membantu menganalisa kebutuhan sertifikasi dan persiapan tender Anda secara gratis.

Hubungi Konsultan Kami