Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas

SBU Sektor ESDM Sertifikasi Badan Usaha
Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas

Detail & Informasi Layanan

Benefit yang didapat:
  • Dikeluarkan Ditjen Migas ESDM
  • Berlaku & Dievaluasi Berkala
  • Klasifikasi Konstruksi/Non-Konstruksi/Industri
  • Peringkat Bintang 1–3
Deskripsi Produk

Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas (SKUP) diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM berdasarkan Permen ESDM No.14 Tahun 2018. Menghapus SKT, menyederhanakan proses menjadi maksimal 3 hari kerja. Klasifikasi: Usaha Jasa Konstruksi Migas, Non-Konstruksi, & Industri Penunjang Migas.

Persyaratan Dokumen
  • 1. Surat Permohonan SKUP|Surat Kuasa|Formulir Data Kemampuan Usaha|Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan|Pengesahan Kemenkumham|NIB / NPWP Perusahaan|Laporan Keuangan & SPT Tahunan|Daftar Tenaga Ahli & Sertifikat Kompetensi|Daftar Peralatan & Bukti Kepemilikan|Sertifikasi ISO 9001/14001/45001 (jika relevan)|Sertifikat TKDN & BMP|Struktur Organisasi & Profil Perusahaan|AMDAL/UKL-UPL|Dokumen Khusus sesuai Klasifikasi Usaha
Estimasi Biaya Mulai
Hubungi Kami

Waktu Proses

Estimasi 30 Hari Kerja

Output Sertifikat

Sertifikat Digital & Fisik

Kategori Sub Modul

SBU Sektor ESDM

e-puber

Masuk ke Portal Aplikasi layanan sertifikasi Anda

Belum punya akun? Daftar sebagai:

Konsultasi gratis & rahasia terjamin