SBUJK — Sertifikat Badan Usaha Pelaksana Konstruksi
SBU-Kontraktor
Sertifikasi Badan Usaha / SBU Jasa Konstruksi
Benefit yang didapat: Berlaku 3 Tahun Dikeluarkan LPJK PUPR Sesuai Klasifikasi & Kualifikasi Wajib Ikut Tender Konstruksi Deskripsi Produk Sertifikat Badan Usaha Pelaksana Konstruksi (SBU-Kontraktor) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR. Memenuhi syarat utama untuk mengikuti tender pekerjaan konstruksi pemerintah maupun swasta. Tersedia dalam berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai ruang lingkup pekerjaan. Persyaratan Dokumen 1. Klasifikasi Bangunan Gedung (BG)|Klasifikasi Bangunan Sipil (BS)|Klasifikasi Instalasi (IN)|Klasifikasi Konstruksi Khusus (KK)|Klasifikasi Konstruksi Prapabrikasi (KP)|Klasifikasi Penyelesaian Bangunan (PB)|Klasifikasi Penyewaan Peralatan (PA)|Klasifikasi Penyiapan Lahan (PL)